TANGERANG, KOMPAS.TV - Berkas perkara kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka selebritas Jonathan Frizzy dinyatakan lengkap. <br /> <br />Berkas perkara, artis sinetron Jonathan Frizzy alias Ijonk bersama tiga rekannya, BTR, JDS, RF yang terlibat pengiriman vape berisi liquid obat keras dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Tangerang. <br /> <br />Usai berkas perkara dinyatakan lengkap, polisi menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada tim kejaksaan. <br /> <br />Meski sudah dinyatakan lengkap karena alasan kesehatan, Jonathan Frizzy tidak langsung ditahan dan kembali menjadi tahanan rumah sambil menunggu pelimpahan ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk disidangkan. <br /> <br />Baca Juga Sederet Fakta Jonathan Frizzy Tersangka Kasus Vape Obat Keras, IDI Jelaskan Soal Zat Etomidate di https://www.kompas.tv/nasional/591977/sederet-fakta-jonathan-frizzy-tersangka-kasus-vape-obat-keras-idi-jelaskan-soal-zat-etomidate <br /> <br />#jonathanfrizzy #vape #narkotika <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/604636/berkas-kasus-penyalahgunaan-narkotika-lengkap-jonathan-frizzy-segera-disidang-berut
